TANJUNG SELOR - Pelanggaran bisa terjadi dimana saja, bahkan dalam tubuh penegak hukum sendiri seperti pada anggota Polri. Dalam hal ini peran Bidang Profesi dan Pengamanan atau yang sering disingkat Propam.
Bertempat dilapangan apel Polda Kalimantan Utara, Senin (1/2/2021) dua personil Bid Propam Polda Kaltara mendapat apresiasi dan penghargaan pin emas dari Kapolri atas jasanya dalam penanganan pelanggaran disiplin anggota Polri Polda Kaltara.
"Hari ini kita melihat contoh dua personil kita yang berprestasi yang bisa menjadi panutan bagi rekan-rekan sekalian bahkan saya sendiri agar menjadi anggota Polri yang disiplin dan presisi, " ungkap Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Apel penyematan pin emas itu juga dipimpin langsung oleh Kapolda sebagai apresiasi kepada kedua personelnya yang bernama Aipda Hadiyanto yang menjabat sebagai PS. Panit 1 Subbid Paminal Bid Propam Polda Kaltara serta Briptu Rizky Dwi Laksono yaitu Banit Subbid Paminal Bid Propam Polda Kaltara.
"Harapan kami kedua personil terbaik ini bisa menjadi contoh bagi seluruh anggota Polri di Polda Kaltara khususnya, menjadi sosok yang disiplin dan taat hukum yang berlaku, " tutup Kombes Budi Rachmat.