KALTARA. MALINAU -
Wakil Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, M.Si mengapresiasi dalam Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau,
bertempat diruang Kerja Wakil Bupati, Sekretaris Daerah bersama Asisten III Kabupaten Malinau melaksanakan pengisian E filling pelaporan SPT pajakTahunan orang pribadi tahun 2020, bersama dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redebdan kepala KP2KP Malinau, Selasa (02/02/21)
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Dikerjain Lagi!
|
Pekan panutan pajak yang dilaksanakan oleh kantor Pelayanan Pajak Tanjung Redeb mengajak masyarakat untuk dapat melakukan pelaporan SPT tahunan orang priba ditahun 2020.
Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah Menyampaikan, Presentase angka kepatuhan SPT Tahunan orang pribadi tahun 2020 di Kabupaten Malinau per 1 Februari 2021 diangka 12 persen dari Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Malinau.
Dilanjutkannya, penyerahan secara serimonial akan mempercepat proses pelaporan pajak tahunan seluruh Pegawai di lingkungan Pemkab Malinau. Hal ini merupakan sesuatu yang harus dan wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau,
Waki Bupati Topan Amrullah menambahkan sepanjang menjadi wajib pajak, kita harus melaporkan pajak tahunan kita. Karena dari pajak tahunan inilah nanti semakin Patuh dan taat dalam laporan pajak kita maka ini akan menjadi catatan yang baik untuk Pemerintah Kabupaten Malinau.
“Tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Malinau untuk pelaporan SPT Tahunan orang Pribadi dua tahun terakhir mendapat penilaian sangat baik” Ucapnya
Harapanya, Laporan SPT Tahunan orang Pribadi tahun 2020 yang berakhir di tanggal 31 maret 2021 nanti bisa kita minimalkan untuk dipertahankan kalau bisa ditingkatkan akan lebih bagus lagi kita tingkatkan. (Arif)